Tersangka Penipu Jessica Iskandar Ditangkap

Harian Berita – Polisi menangkap Christoper Steffanus Budianto, tersangka yang menipu Jessica Iskandar di Bangkok, Thailand.

“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti ketika dikonfirmasi, pada Senin (20/11).

Melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan pencarian pada Christoper ke beberapa negara.

Usai melakukan serangkaian upaya pencarian, dia melanjutkan, Polri akhirnya menerima informasi bahwa Christoper tengah berada di Thailand.

“Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ucap Krishna.

“Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand,” tambahnya.

Penggelapan Mobil

Jessica Iskandar sebelumnya sudah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Diberiyakan, Jessica melaporkan Christoper atas penipuan 11 unit mobil, uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.

Akan tetapi, sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan polisi. Christoper malah menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag. Di mana dia meminta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar melalui gugatan perdata.

Walaupun demikian, akhirnya polisi menetapkan Christoper sebagai tersangka. Dia akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.